“Dari 1,2 juta Ha lahan kopi di Indonesia sebanyak 50% lahan tersebut memerlukan peremajaan kembali karena perlu teknis khusus,” jelas Amran.
Wapres menyambut baik sasaran target Kementan tersebut dengan catatan pemberi modal harus mampu memberikan kredit investasi bukan pinjaman biasa, untuk itu bunga pinjaman harus diturunkan. Dalam hal penambahan penyuluh, Wapres menyarankan pendamping selain yang berasal dari kementerian pertanian, pemberdayaan mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga merupakan jalan keluar agar penyuluh pertanian bertambah. Untuk itu, pemerintah daerah harus bekerja sama dengan universitas-universitas yang memiliki fakultas pertanian. Sedangkan penggunaan teknologi menurut Wapres merupakan hal yang mutlak agar kopi yang dihasilkan mampu bersaing dengan kopi dari luar negeri.
Dengan peningkatan produksi kopi, Wapres menargetkan penghasilan petani juga akan naik. Wapres berhitung, bahwa jika hanya menghasilkan 700-900 Kg/Ha per tahun maka pendapatan petani kopi hanya berkisar 1,2 juta per bulan hingga dipastikan pendapatannya dibawah Upah Minium Regional (UMR). Petani kopi dengan mampu mencapai target 1,2 juta ton/Ha per tahun makapenghasilan diperkirakan naik hingga 2,5 juta/bulan, dengan tingkat beli kopi dipasaran 18 – 22 ribu per kilogram.















