Sekarang ini, animo untuk investasi itu banyak sekali. Kaya air bah.
Namun demikian pada tataran implementasi dan realisasi, investasi masih lamban dalam setahun ini.
Akibatnya antara harapan dan kenyataan masih jomplang.
Karena itu, perlu ada gebrakan-gebrakan yang baru untuk mendorong dan merealisasikan investasi itu.
Konkritnya seperti apa?
Saya kira, pembangunan di daerah dipercepat dengan cara memberikan kesempatan kepada Bupati,wali kota dan Gubernur untuk mengambil inisiatif diskresi terhadap hal-hal yang dipandang perlu supaya ada manfaatnya bagi rakyat.
Tetapi kenyataannya tidak terlalu gampang.
Bahkan banyak Pemda yang mengendapkan uangnya di bank karena ketakutan membelanjakan. Alasannya, takut dipidana.
Apakah alasan takut dipidana ini masuk akal?
Saya melihat, bukan takut dipidana, tetapi memang Pemda malas membelanjakannya.
Lebih baik taruh di bank. Saya tidak tahu apa penyebabnya ditaruh di bank seperti itu.
Mungkin kepingin mendapatkan bunga.
Padahal itu kan uang belanja pembangunan demi kepentingan rakyat.
Inilah salah satu kelemahan dari sistem penggaran kita.
Uang negara yang diberikan kepada bupati, wali kota dan gubernur, kementrian/lembaga secara gelondongan, sehingga seenaknya. Sekarang ini, Bank Pembangunan Daerah (BPD) paling tinggi pertumbuhannya.
Jika uang negara ini tidak dimanfaatkan, lalu untuk uang negera digelontorkan ke Pemda?
Komentari tentang post ini