JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengancam akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 34 proyek pembangkit listrik yang telah mangkrak selama 7 sampai 8 tahun. Langkah ini ditempuh Kepala Negara jika tidak ada kepastian penyelesaian dari proyek yang merupakan warisan pemerintahan sebelumnya, mengingat anggaran negara yang dikeluarkan untuk membiayai proyek ini sangat besar.
Saat memimpin Rapat Terbatas tentang Perkembangan Pembangunan Proyek Listrik 35.000 MW, Presiden Jokowi meminta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan penjelasan mengenai penyelesaian proyek-proyek mangkrak ini. Jika tidak ada kepastian penyelesaian, ke 34 proyek listrik mangkrak ini pun akan dilaporkan ke lembaga antirasuah.
“Karena dana yang dikeluarkan juga sangat besar sekali. Saya tolong nanti diberitahukan ke saya, totalnya berapa, karena ini sudah menyangkut angka yang triliunan, dan ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus,” kata Presiden Jokowi Selasa (1/11).
Dari hasil pengamatan langsung Presiden Jokowi di lapangan, sebanyak 1-2 proyek kelihatannya tidak bisa diteruskan karena memang sudah hancur dan karatan semuanya. Karena itu, Presiden meminta ada kepastian.
Komentari tentang post ini