LABUAN BAJO-Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menjadikan pariwisata sebagai leading sector ekonomi bangsa. Spirit menjadikan Indonesia menjadi negara yang terbaik di industri periwisata terus digenjot pemerintah. Bahkan kementerian/lembaga bekerja bersama, bersatu padu, mengawal kebangkitan pariwisata Indonesia tidak hanya di kawasan regional, tapi juga dunia.
Salah satu upaya nyata pemerintah mendongkrak industri pariwisata melalui pembentukan Badan Otoritas Pariwisata (BOP). Labuan Bajo menjadi destinasi wisata keempat yang berstatus BOP. Sebelumnya status ini sudah diberikan kepada Danau Toba, Candi Borobudur, dan Mandalika.
Pembentukan BOP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan melalui Peraturan Presiden No.32/2018 tertanggal 5 April 2018.
Pembentukan BOP, menurut perpres itu, dalam rangka optimalisasi pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan kawasan pariwisata Labuan Bajo Flores sehingga terkoordinasi, sistematis, terarah, dan terpadu.
Presiden Joko Widodo mengatakan kehadiran BOP Labuan Bajo sangat berguna dalam rangka melakukan penataan kawasan pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya. Untuk itu, dia berharap agar semua kegiatan BOP Labuan Bajo harus berorientasi kepada kepentingan rakyat.














