Pemberhentian Anwar Usman dari hakim MK sangat penting mengingat bukan tidak mungkin terjadi sengketa Pilres antara pasangan Prabowo-Gibran versus pasangan lainnya.
Saya menduga kalau Anwar Usman masih sebagai hakim MK bahkan masih sebagai Ketua MK akan membabi buta membela keponakannya.
Kedua, Gibran sebaiknya mundur dari pencalonannya sebagai bakal calon wapres Prabowo, karena terang-terangan politik dinasti dengan dugaan merekayasa putusan MK.
Ketiga,kalau Gibran masih tidak tahu malu, tetap merasa diri benar dan tetap maju, penulis imbau seluruh masyarakat Indonesia tidak memilih pasangan Prabowo-Gibran, demi Indonesia Negara Hukum yang berwibawa.
Penulis adalah Praktisi Hukum dan Dosen Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta