JAKARTA-PDI Perjuangan sudah membuat aturan tentang jabatan seorang kader.
Dalam aturan itu disebutkan, seorang kader yang duduk di pemerintahan tidak diizinkan rangkap jabatan sebagai ketua umum di partai politik.
“Aturan tersebut juga berlaku bagi Joko Widodo (Jokowi). Dia tidak boleh menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan, dia harus menjadi milik rakyat. Karena itu dia harus fokus bekerja,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Maruarar Sirait saat diskusi dialektika yang diselingi peluncuran buku “Kicauan Senayan”, bersama Pengamat politik LIPI, Siti Zuhro dan pakar komunikasi politik UPH, Tjipta Lesmana di Jakarta, Kamis, (28/08/2014).
Yang penting, lanjut Ara-panggilan akrabnya, Jokowi harus bisa mempertahankan posisinya saat ini yang dipercaya rakyat.
“Makanya, dia harus bisa membuktikan pernyataanya soal saat memilih menterinya berdasarkan prestasi dan integritasnya. Nah, kalau itu semua bisa dilakukan bisa disebut sebagai Soekarno muda,” ujarnya.
Namun sebaliknya, kata Ara, kalau Jokowi tak mampu melakukan apa yang pernah dijanjikan, maka rakyat akan kecewa.
Komentari tentang post ini