Presiden juga berharap agar semua keuntungan yang diperleh dari investasi harus ditabung, berapapun keuntungan yang diperoleh, apakah Rp 3 juta, Rp 5 juta ataupun Rp 7 juta.
“Kalau sudah ngumpul silakan, silakan, tapi yang baik untuk gedein usaha lagi. Jangan tergesa-gesa, beli mobil jangan tergesa-gesa, beli sepeda motor jangan tergesa-gesa,” ujarnya.
Banyak Sengketa
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menjelaskan alasan mempercepat pembagian sertifikat. Sebab berdasarkan hasil kunjungan ke daerah, ke kampung atau ke desa, yang dikeluhkan masyarakat soal sengketa lahan. Pasalnya, rakyat tidak memiliki tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.
“Sertifikat ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” kata Presiden Jokowi sambil mengangkat satu sertifikat.
Kalau sudah pegang sertifikat, lanjut Presiden, tidak ada lagi orang yang mengklaim atas tanah yang dimilikinya karena di sertifikat itu ada nama desa, luasnya, ada semuanya.
Tampak hadir dalam ksempatan itu antara lain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Mensesneg Pratikno, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil.















