JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta agar pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) tidak melibatkan jasa perantara atau broker. Pasalnya, pelibatan pihak ketiga pada pembelian alutsista berpotensi memunculkan permainan harga. Hal itu bertentangan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di badan negara. “Proses pengadaan alutsista harus transparan dan merupakan sebuah kebutuhan, bukan keinginan. Dalam setiap pengadaan alutsista, Undang-Undang Industri Pertahanan wajib diberlakukan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) membahas tentang alutsista, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/7).
Presiden berharap agar pembelian alutsista harus disertai dengan transfer technology kepada industri-industri pertahanan nasional. “Dahulukan arahnya ke sana, sehingga pengembangan industri pertahanan nasional betul-betul mengarah kepada kemandirian,” pesannya.
Sejauh ini jelas Kepala Negara, banyak negara yang ingin bekerja sama dengan Indonesia untuk memperkuat industri pertahanan nasional. “Silahkan dihitung dan dikalkuasi mana yang memberikan keuntungan kepada kepentingan nasional kita secara jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” tutur Presiden.
Komentari tentang post ini