Dana desa hingga akhir 2018 telah dimanfaatkan untuk membangun 191 ribu kilometer jalan desa, 58 ribu unit irigasi, dan 6.900 pasar di sejumlah desa.
Presiden menjelaskan dana desa dapat digunakan untuk membangun potensi wisata alam yang ada di desa. Selain itu, pemerintah desa diharapkan Presiden dapat menyuntikkan modal bagi pengembangan produk-produk unggulan daerahnya.
Rakornas itu diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri. Sejumlah peserta yang hadir terdiri atas gubernur, bupati, dan kepala desa dari daerah-daerah di Indonesia. ***















