Untuk itu, Presiden meminta agar dilakukan penyederhaan prosedur birokrasi. “Ini menjadi tanggung jawab Menteri PAN-RB dan Kepala BPKP. Kementerian dan Lembaga bisa mengadopsi sistem yang ada di swasta dan BUMN agar ada penyederhanaan dalam pelayanan, misalnya dalam hal pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Presiden, lanjut Teten, juga memerintahkan Menteri Keuangan agar segera menyiapkan cash management system yang dapat dicek setiap saat agar transparansi keuangan dapat terwujud. Selain itu, Presiden juga menyetujui usulan PPTAK untuk membatasi penggunaan uang kontan
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengingatkan, jangan ada lagi persepsi yang tumbuh di masyarakat bahwa pemerintah ingin memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi berniat merevisi UU KPK, walaupun inisiatif tersebut bukan berasal dari pemerintah. “Presiden Jokowi meminta jajaran penegak hukum baik kepolisian, kejaksaaan maupun KPK harus diperkuat,” pungkasnya.














