Ia menambahkan, saat ini UU tersebut belum berjalan.
“Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tetapi kan Undang-undangnya sendiri belum berjalan. Kalau nanti sudah komplet, sudah ada dewas (dewan pengawas), sudah ada pimpinan KPK yang baru, nanti kita evaluasi lah,” kata Presiden.
Komentari tentang post ini