Presiden Jokowi menilai, total harta yang diungkap dalam tax amnesty ini seluruhnya mencapai Rp4.413 triliun.
Angka ini merupakan angka yang besar sekali.
Sementara yang menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai 707 ribu, dan datanya bergerak terus.
Oleh sebab itu, Presiden berharap kerja sama yang sudah terjalin ini dijaga terus.
“Karena sama dengan perusahaan, korporasi, lembaga apapun, institusi apapun, yang namanya negara itu kalau sudah tidak dipercaya berbuat apapun sulit. Sebaliknya, kalau sudah ada trust, arus modal pasti akan masuk, investasi pasti akan amsuk, orang tidak takut untuk menjalankan usaha,” imbuhnya.
“Itulah yang sekarang ini kita sedang dalam proses membangun itu. Membangun trust, itu sesuatu yang tidak kelihatan tapi sangat berharga sekali,” kata Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa sebentar lagi Indonesia akan masuk di era keterbukaan investasi, dimana akan ada pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information) mulai Juni 2018.
“Hati-hati. Juni 2018 nanti akan efektif berjalan dan sebentar lagi, ini sedang dalam proses. Saya akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpuu) mengenai ini, karena kalau enggak dikeluarkan Perpuu harus lewat Undanag-undnag mungkin terlalu lama. Isinya kurang lebih mengenai keterbukaan informasi itu dan berjalan efektif sekali Juni 2018,” terang Presiden.
Komentari tentang post ini