JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak ada toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri.
Setelah melalui pembicaraan yang panjang, pemerintah telah memperoleh titik terang dan sekarang pada tahap akhir untuk menandatangani Mutual Legal Assistance (MLA) antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah.
“MLA ini merupakan legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundering yang disembunyikan di luar negeri,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia (Hakordia) dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12).
Presiden menegaskan, korupsi adalah korupsi tidak bisa diganti dengan nama lain.
Untuk itu, pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan baik berupa penindakan maupun pencegahan.
“Gerakan ini harus menjadi sebuah gerakan bangsa, gerakan kita bersama-sama, baik yang dilakukan oleh institusi negara, civil society maupun masyarakat luas,” ujar Presiden Jokowi seraya menambahkan, hal ini adalah bagian dari upaya kita untuk membangun Indonesia yang bebas dari korupsi dan sekaligus untuk membangun Indonesia maju yang produktif yang inovatif yang efisien.













