JAKARTA,BERITAMONETER.COM – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk(BUVA) melaporkan bahwa telah terjadi perubahan struktur kepemilikan saham, setelah pengusaha Hapsoro “Happy” Sukmonohadi menjual sebanyak 50 juta saham BUVA.
Berdasarkan keterbukaan informasi BUVA yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/11), Hapsoro melakukan penjualan 50 juta saham BUVA pada perdagangan 24 November 2025, sehingga saat ini kepemilikannya tersisa 60.845.049 saham atau setara 0,25%.
Menurut Corporate Secretary BUVA, Rian Fachmi dalam surat resmi perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hapsoro menjual saham BUVA seharga Rp839 per saham.
Dengan demikian, suami dari politikus Puan Maharani ini meraup dana hasil profit taking sebesar Rp41,95 miliar.
Rian menyampaikan, tujuan dari aksi divestasi yang dilakukan oleh pemilik PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) tersebut merupakan upaya merealisasikan keuntungan dan sekaligus untuk menambah jumlah saham free float yang beredar di masyarakat.
Lebih lanjut Rian menyebutkan bahwa penjualan saham dengan status kepemilikan langsung oleh Hapsoro tersebut bukan sebagai laporan kepemilikan saham oleh kelompok yang terorganisasi.
Namun demikian, Hapsoro akan tetap mempertahankan status pengendalian di BUVA.













