JOMBANG-Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, buka suara terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MSA terhadap santriwati.
Juru bicara MSA, Nugroho Harijanto membantah sangkaan polisi yang menyebutkan MSA telah melecehkan santrinya.
Nugroho juga memastikan bahwa kasus pelecehan seperti yang dilaporkan pelapor, tidak pernah terjadi.
Bahkan dipastikan, perbuatan asusila seperti yang dituduhkan oleh pelapor terhadap MSA tersebut merupakan fitnah keji.
“Para santri dan pengurus pondok berani memberikan jaminan bahwa tuduhan itu tidak benar. Pondok Shiddiqiyyah bersih dari perbuatan asusila,” ujar Nugroho dalam rilisnya. Rabu 5 Februari 2020.
Nugroho mengungkapkan fitnah tersebut bermula dari seleksi santri untuk mengikuti program pelayanan kesehatan masyarakat desa dan pedalaman hutan yang selenggarakan Pondok pada Maret 2017. Pelapor merupakan salah satu santriwati yang ikut seleksi itu.
Menurut Nugroho, ditengah sesi tes wawancara tiba-tiba pelapor menangis di hadapan MSA. Saat ditanya oleh MSA, pelapor mengatakan dirinya merasa kotor karena telah dinodai oleh mantan pacarnya asal Semarang.
Komentari tentang post ini