“Pelapor mengaku bersalah dan berdosa. Itu terjadi di teras rumah terapi, tempat wawancara berlangsung, disaksikan semua santri yang mengikuti seleksi. Tidak heran kalau para santri yang mengikuti seleksi dan menyaksikan siap menjadi saksi dalam kasus ini,” jelasnya.
Nugroho yang juga Ketua DPW Shiddiqiyyah Yogyakarta, menambahkan setelah sesi wawancara, pelapor dipanggil oleh salah beberapa orang untuk kembali menceritakan kasusnya dan Pelapor menceritakan hal sama.
Namun, orang-orang yang memanggilnya tersebut justru meminta pelapor membuat cerita lain. pelapor disuruh membuat surat pernyataan yang isinya memutarbalikkan fakta.
Dia diminta mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh MSA, padahal yang berbuat adalah mantan pacarnya.
Saat membuat pernyataan tersebut pelapor dipaksa dan diancam oleh tiga orang yang memanggilnya, Setelah itu menyuruh pelapor untuk membagikan surat pernyataan tersebut ke grup WhatsApp.
“Kami punya bukti bahwa surat pernyataan itu dilakukan MNK di bawah ancaman orang-orang tersebut,” ujar Nugroho.
Komentari tentang post ini