“Pemblokiran rekening e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pemerintah melakukan upaya lainnya dalam memberantas praktik judi daring dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci judi.
Hal tersebut dilakukan agar pemberantasan judi daring dapat diselesaikan hingga tingkat hulu.
Komentari tentang post ini