LABUAN BAJO– Kerugian finansial akibat ketagihan judi online sangat mengerikan.
Selain finansial, judi online memiliki banyak dampak negatif, baik bagi kesehatan mental, maupun hubungan sosial.
Karena itu, Anggota DPR RI Komisi XI Julie Sutrisno Laiskodat mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam judol dan tergiur dengan pinjaman online ilegal karena dapat berdampak negatif terhadap ekonomi masyarakat.
“Jangan salah, jangan tergiur karena kemudahan judi online atau pinjaman online ilegal, segala sesuatu yang instan tidak sehat,” kata Julia seperti dikutip ANTARA di Labuan Bajo, Kamis (12/12).
Adapun Julia Laiskodat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berada di Labuan Bajo dalam rangka mengedukasi warga Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Julia menambahkan penyuluhan jasa keuangan sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan.
“Saya tidak ingin masyarakat terjerumus karena ketidaktahuan,” ujarnya.