JAKARTA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data jumlah tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus mengalami penurunan. Selama periode semester I-2016 tercatat penurunan jumlah pekerja terkena PHK sebanyak 7,24 persen dibandingkan tahun 2015.
Berdasarkan data dari Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, hingga satu semester tahun 2016, tercatat dari 1.494 kasus, dengan sebanyak 7.954 tenaga kerja yang mengalami PHK. Jumlah angka PHK tersebut jelas menurun dibanding tahun sebelumnya di semester yang sama, dengan 8.575 tenaga kerja di PHK, dari 126 kasus. “Berdasarkan data sementara, terjadi penurunan jumlah pekerja yang ter-PHK di tahun 2016 sebanyak 621 pekerja atau sekitar 7,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015,” kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dalam semester I-2016, bulan Juni merupakan bulan terbanyak yang terPHK yaitu 3933 pekerja dengan 770 kasus, disusul bulan Januari sebanyak 1414 jumlah pekerja terPHK, dan diikuti Februari (1305 pekerja/422 kasus). Menyusul di peringkat berikutnya bulan Maret (1076/12), April (213/69) dan Mei (13/13).
Sedangkan di periode yang sama tahun 2015 lalu, tercatat bulan April terbesar jumlah yang ter-PHK yakni 2.256 pekerja dari 25 kasus, disusul bulan Mei (1.991/21), Juni (1.334/25), Maret (1.294/20), Februari (1.201/20) dan Januari (499/15).
Komentari tentang post ini