ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Juniver: Sesama Penegak Hukum Harus Saling Menghormati

gatti Reporter : gatti
11 Agu 2015, 3 : 10 AM
2.9k 222
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

JAKARTA-Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta sesama lembaga penegak hukum agar saling menghormati. Sikap penghormatan ini ditunjukan dengan prilaku penegak hukum yang harus mengacu kepada ketentuan hukum maupun peraturan perundang-undangan yang ada.
Demikian ditegaskan Ketua Umum DPN Peradi, Juniver Girsang menyikapi Laporan advokat senior Otto Cornelis Kaligis tentang tindakan unprocedural penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Halal bi Halal dengan advokat serta lembaga penegak hukum lainnya di Pullman Hotel, Jakarta, Senin malam (10/8). “Kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK kepada OC Kaligis, tentu kami sesama penegak hukum akan melakukan konfirmasi dan evaluasi. Jika ternyata tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan UU, tentu harus dilakukan upaya kembali ke alurnya agar sesuai dengan hukum dan aturan yang ada,” ujarnya.
Juniver mengaku, Peradi tengah melakukan telaah laporan OC Kaligis terkait tindakan tidak sesuai prosedur penyidik KPK. Untuk itu, Peradi akan meminta penjelasan kepada lembaga antirasuah itu terkait kasus yang membelit OC Kaligis. “Terhadap kasus yang menimpa OC Kaligis, tentu kami sangat menghargainya selama proses itu memenuhi ketentuan perudangan-undangan yang berlaku. Memang dilaporkan kepada kami, ada tindakan unprodesural KPK kepada saudara OC Kaligis. Kami akan mencermati letak undproseduralnya. Kalau nanti ditemukan unprosedural proses, organisasi profesilah yang nantinya meminta penjelasan dari KPK,” jelasnya.
Sebelumnya, pengacara kondang OC Kaligis melaporkan sejumlah penyidik KPK ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Laporan ini terkait pelanggaran procedural yang mirip penculikan yang dilakukan penyidik KPK terhadap OC Kaligis dari Hotel Borobudur beberapa waktu lalu. “Sekali lagi, kami akan melakukan konfirmasi ke KPK. Apakah tindakan itu betul dilakukan? Kalau betul, sebagai organisasi kami menyesalkan segala macam tindakan yang diluar prosedur,” imbuhnya.
Juniver menuturkan, Peradi menghargai proses hukum yang dilakukan KPK terhadap OC Kaligis sepanjang dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Jika memang ada tindakan unprocedural seperti yang dilaporkan, Peradi menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga praperadilan yang akan menjatuhkan putusan terkait proses tersebut. “Biarlah proses hukum di pengadilan yang akan menilai dan menguji laporan itu, apakah issudah ada pelanggaran yang harus dimintai pertanggungjawaban oleh OC Kaligis,” ujarnya.
Sementara itu, terkait sikap “bungkamnya” OC Kaligis, Juniver mengatakan akan menghormati semua keputusan OC Kaligis, termasuk keputusannya yang bungkam dan tidak mau memberi keterangan ke KPK. Sikap tidak bicara itu merupakan haknya yang dijamin oleh UU.
Juniver berharap semua persoalan yang dipermasalahkan oleh OC Kaligis kepada KPK dibuka dipengadilan. Pengadilan yang nanti menilai, apakah tindakan-tindakan yang dilakukan penyidik KPK terhadap OC Kaligis melanggar atau tidak. “Tetapi, kalau ditemukan unsur pelanggaran oleh penyidik KPK, tentu kami sesali. Sebagai sesama penegak hukum, sudah selayaknya bersikap saling menghormati,” tuturnya.

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Daging Sapi Dijual Rp 100 Ribu, Sudah Ada Ruang Laba Rp 10 Ribu

Berita Selanjutnya

Pemerintah Awasi Peredaran Komponen Impor Kualitas Rendah

Berita Terkait

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT
Hukum

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

19 Feb 2026, 9 : 28 PM
Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel
Hukum

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

18 Feb 2026, 3 : 21 PM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

16 Feb 2026, 7 : 43 PM
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
Hukum

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

17 Feb 2026, 6 : 43 AM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti
Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi
Hukum

DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Tegaskan Komitmen Berantas TPPO

11 Feb 2026, 2 : 16 PM
Berita Selanjutnya
Pemerintah Awasi Peredaran Komponen Impor Kualitas Rendah

Pemerintah Awasi Peredaran Komponen Impor Kualitas Rendah

Meroket, Harga Daging Sapi di Tangsel Tembus Rp 180.000/Kg

Presiden: Ada Mafia Yang Tahan Stok Daging

PPIK: Indonesia Harus Semakin Aktif  Jadi Juru Damai Korea

PPIK: Indonesia Harus Semakin Aktif Jadi Juru Damai Korea

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3541 shares
    Share 1416 Tweet 885

Opini

Pertamina Geothermal Energy (PGE) Jajaki Pasar Internasional, Targetkan Pemasangan Perdana Flow2Max® di EDC Filipina pada Juni 2026

Pertamina Geothermal Energy (PGE) Jajaki Pasar Internasional, Targetkan Pemasangan Perdana Flow2Max® di EDC Filipina pada Juni 2026

24 Feb 2026, 8 : 30 PM
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan AMG Pantheon dan MBA, Diduga Melakukan Penipuan

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan AMG Pantheon dan MBA, Diduga Melakukan Penipuan

24 Feb 2026, 8 : 18 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

Anjlok 1,4%, IHSG ke 8.280,833 Dipicu Saham UNVR, ASII, BUMI, DEWA, BBRI dan BBCA

24 Feb 2026, 5 : 07 PM
Usai Docking, Dharma Kartika V Kembali Beroperasi Siap Layani Angkutan Lebaran

Usai Docking, Dharma Kartika V Kembali Beroperasi Siap Layani Angkutan Lebaran

24 Feb 2026, 4 : 21 PM
5 Tips Hadapi Volatilitas Kripto! Upbit Himbau Dana Darurat sebagai Prioritas

Upbit Indonesia Akselerasi Literasi Blockchain Melalui Program Web3 on Campus

24 Feb 2026, 4 : 14 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.