Bahwa kesenjangan ekonomi di Indonesia sudah cukup membahayakan karena perbedaan agama antara yang kaya dan miskin.
Orang-orang kaya adalah warga keturunan yang beragama Konghuchu maupun Kristen.
Sedangkan, orang yang miskin sebagian besar penganut Islam dan ada juga yang Kristen.
Pembedaan seperti ini tidak dibenarkan, karena orang mau kaya atau menjadi miskin, bukan pada soal beda agaman dan sukunya tetapi pada mau bekerja keras dan trampil atau tidak.
Pernyataan JK, jelas provokatif dan berlawanan dengan kewajibannya selaku Warga Negara.
Ia seharusnya tidak boleh membuat narasi yang rasis, diskriminatif dan manipulatif seolah-olah keadaan ekonomi masyarakat yang terpuruk atau pincang, penyebabnya adalah orang-orang kaya beragama Konghuchu, Kristen dan Tionghoa.
JK Mencari Kambing Hitam
Meskipun pernyataan JK itu, dengan dalil, memotivasi agar persoalan kesenjangan teratasi dengan cara mendorong umat Islam untuk menjadi pengusaha, tetapi pernyataan JK itu sudah masuk dalam kategori tindakan diskriminasi Ras dan Etnis, yang dilarang oleh UU.
Pernyataan JK, terkesan menunjukan kebencian kepada kelompok lain.
Karena perbedaan Ras dan Etnis, dengan cara melontarkan kata-kata rasis di tempat umum atau tempat lainnya sehingga muda didengar orang lain.














