Di tengah capaian minim itu, Baleg dan Pemerintah secara nekad memutuskan tambahan 12 RUU baru dalam daftar RUU Prioritas 2025.
Keputusan ini tidak masuk akal karena jelas-jelas tak mungkin bisa dikejar pembahasannya dengan waktu masa sidang tersisa 1 kali lagi atau 3 bulan sebelum akhir tahun.
Bagaimana bisa rencana kerja dibuat di penghujung tahun?
Apalagi rencananya gila-gilaan banyaknya (52 RUU).
Ini artinya rencana yang dibikin hanya asal-asalan.
Dengan kata lain rencana legislasi DPR ini memang dibuat tanpa tujuan, tanpa target.
Kalau begitu kan ngapain repot-repot bikin rencana?
Kalau tambahan pada daftar Prioritas hanya RUU Perampasan Aset, ya, kita bisa makumilah.
Mungkin saja DPR merasa perlu untuk meyakinkan publik sekaligus mengembalikan kepercayaan publik yang menuntut kesegeraan pembahasan RUU Perampasan Aset itu.
Tapi 11 RUU lain yang masuk daftar Prioritas 2025 tentu tak punya alasan untuk kita terima sebagai rencana serius DPR untuk diselesaikan tahun ini juga.
Selain perubahan Daftar Prioritas 2025, DPR juga menetapkan 67 RUU Prioritas 2026.
Jumlah RUU Prioritas hingga 67 RUU itu tentu saja nampak bombastis jika melihat kemampuan DPR selama ini dimana untuk mencapai hasil 20 RUU yang disahkan dalam setahun hampir mustahil.













