Bagaimana bisa mereka masih nekad dengan rencana 67 RUU untuk tahun 2026.
Ini seperti mengulangi kesalahan 2025 saja. Rencana banyak, tetapi hasil minim.
Rencana jadi sekedar rencana saja.
Saya menduga rencana legislasi DPR ini memang tak dibuat sebagai rujukan pelaksanaan fungsi legislasi.
Jumlah RUU yang banyak ini hanya semacam kamuflase saja untuk meloloskan RUU-RUU yang memang diinginkan Pemerintah dan DPR untuk segera diselesaikan.
Dengan mendaftar banyak RUU-RUU publik dibikin tak fokus, sehingga ada peluang meloloskan satu dua RUU yang diinginkan.
Tujuan kedua agar anggaran legislasi DPR bisa tetap banyak.
Jumlah RUU yang banyak jelas berdampak pada tambahan anggaran.
Ada alasan meminta kenaikan anggaran legislasi dengan menjadikan daftar Prioritas RUU sebagai pembenaran.
Beberapa RUU yang nampak sangat mencerminkan keinginan pemerintah dan ingin disebut pembahasannya adalah RUU Perampasan Aset.
RUU Kepolisian, RUU Danantara, RUU BUMN.
RUU-RUU ini jelas membawa kepentingan elit dan karenanya disisipkan dalam daftar rencana yang banyak untuk mengecoh publik.
RUU-RUU ini ingin segera disahkan sesuai dengan keinginan elit.
Oleh karena itu nampaknya kontrol publik sangat diharapkan.
Hanya kontrol publik yang bisa memastikan RUU-RUU yang jadi senjata kepentingan tak merugikan publik.













