JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepakat membentuk satuan tugas (satgas) guna mengusut dugaan impor ilegal yang terindikasi dari perbedaan data barang impor.
Kesepatan ini tercapai setelah Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid beserta sejumlah pengurus Kadin bertemu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Nantinya, satgas juga akan diisi oleh perwakilan dari pemangku kepentingan maupun asosiasi lainnya, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Arsjad mengungkapkan, berdasarkan audiensi Kadin Indonesia bersama 47 asosiasi industri, terungkap bahwa ada 21 perusahaan di bidang garmen dan tekstil yang tutup. Asosiasi menduga hal ini terutama karena maraknya barang impor ilegal.
Dugaan ini diperkuat dengan adanya perbedaan data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan negara pengekspor.
Misalnya, berdasarkan data BPS, ekspor China ke Indonesia pada tahun 2023 mencapai 118,87 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Sementara, data yang dikeluarkan oleh International Trade Center (ITC) menunjukkan ekspor China ke Indonesia pada tahun tersebut mencapai 269,57 juta dolar AS.
“Selisih data yang besar ini menunjukan potensi aktivitas pemasukan barang impor yang tidak tercatat di Indonesia atau impor ilegal. Karena itu, hari ini Kadin Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan untuk mendiskusikan hal tersebut. Hasil dari diskusi antara lain Kementerian Perdagangan akan membentuk satgas yang di dalamnya nanti melibatkan Kadin Indonesia dan asosiasi industri lainnya,” kata Arsjad.
Arsjad melanjutkan, sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin Indonesia menyambut positif dan mendukung rencana pembentukan satgas tersebut.
Sebab, persoalan impor ilegal tidak tidak bisa ditangani secara generik karena sektornya berbeda-beda.
Selain mengusut perbedaan data impor, Satgas yang bakal dibentuk juga akan melakukan pengecekan lapangan guna memastikan apakah benar barang impor ilegal marak di pasaran atau tidak.
“Kami menyambut baik sekali rencana Menteri Perdagangan untuk membentuk satgas dan ini menjadi solusi ke depan supaya saling mengisi apa yang diperlukan. Di sini pentingnya bergotong royong antara pemerintah dan dunia usaha. Jadi, mari sama-sama kita mencari solusi,” tandas Arsjad.
Selain pembentukan satgas impor ilegal, Kadin Indonesia dalam pertemuan dengan Mendag juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain perlunya koordinasi lebih lanjut antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan dalam penyusunan regulasi terkait impor dan pengumpulan data importasi.
Kemudian, koordinasi pemerintah dengan dunia usaha untuk sinkronisasi data impor dan ekspor guna mempersempit celah dan potensi impor ilegal.
Selain itu, peninjauan mendalam terhadap HS Code yang rencananya akan dikenai kenaikan bea masuk.
Sehingga, penerapan kebijakan bea masuk 200% bisa lebih tepat sasaran.
Komentari tentang post ini