Namun dalam dokumen yang di upload PT Wijaya Karya, mesin HDD itu masih dipakai untuk proyek lain dan sudah terkontrak sampai tahun 2022.
Proyek lain itu adalah proyek SPAM Durolis Riau dan proyek SPAM di Bandarlampung PT Minarti Duta Hutama.
“Kalau melihat syarat administrasi yang cacat, seharusnya PT Wijaya Karya ini gugur. Namun lantaran adanya dugaan KKN maka mereka bisa lolos tanpa dokumen yang memadai,” ujarnya.
Miswardi kembali mengingatkan negara agar memegang teguh prinsip bernegara yaitu bebas KKN.
Hal ini diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotismedan UU Nomor Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain mendesak KPK turun, dalam tuntunnya, mereka meminta KPK memanggil dan memeriksa Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono terkait dengan adanya dugaan permainan kongkalikong dalam pemenangan proyek SPAM di Semarang Barat Jawa Tengah itu.
“Kami minta Menteri PUPR segera membatalkan proyek SPAM PT Wijaya Karya di Semarang Barat Jawa Tengah. Kami meminta Menteri PUPR agar menghentikan proyek SPAM Durolis Riau pemenengnya Waskita Karya dan proyek SPAM di Bandar Lampung PT. Minarta Duta Hutama,” pungkasnya.