Dengan rincian untuk menyewa gedung Wisma Mulia 1 sebesar Rp412.3 Miliar dan untuk sewa gedung Wisma Mulia 2 sebesar Rp76.9 Miliar.
Namun ternyata anggaran sebesar Rp 489.2 Miliar masih belum cukup.
OJK masih harus mengeluarkan anggaran lagi untuk pekerjaan jasa kontruksi dalam rangka penyedia ruang kerja dan rakondisi ruang kerja sebesar Rp 19.7 Miliar.
Atau untuk angka yang lebih riil, OJK membutuhkan anggaran sebesar Rp 34.6 miliar untuk penataan untuk keseluruhan gedung Wisma Mulia 1 dan Wisma Mulia 2.
Selain itu, yang menjadi pertanyaan berapa anggaran fee yang keluar jika realisasi sewa gedung sebesar Rp 489.2 Miliar tersebut.
Bila mendengar dan membaca dari agen properti yang fokus pada jual beli atau sewa menyewa akan jatuh fee berkisar antara 1-3 persen.
Asyik bukan, bila mendapat fee berkisar 1 – 3 dari realisasi anggaran sebesar Rp 489.2 Miliar.
Kemudian pertanyaan, ayo masuk kantong pejabat siapa fee tersebut. Itu bukan urusan rakyat tapi lebih baik meminta kepada aparat hukum untuk melakukan penyelidikan fee-fee itu.
Karena anggaran OJK untuk sewa menyewa Gedung kantor bukan hanya sebesar Rp 489.2 Miliar, tapi bisa sampai sebesar Rp.1.6 Trilun.
Dengan rincian sebagai berikut, Rencana anggaran OJK untuk sewa kantor adalah pada tahun 2016 sebesar Rp 203.2 Miliar, pada tahun 2017 sebesar Rp 188.9 Miliar, pada tahun 2018 sebesar Rp 207.7 Miliar, pada tahun 2019 sebesar Rp 217.6 Miliar, dan pada tahun 2020 sebesar Rp 790 Miliar.
Penulis adalah Direktur Center for Budget Analysis (CBA) di Jakarta
Komentari tentang post ini