JAKARTA-Kemerdekaan pers merupakan pilar yang dibutuhkan untuk menciptakan tatanan kehidupan demokratis demi terwujudnya masyarakat adil makmur dan sejahtera secara merata.
Media massa yang profesional adalah syarat utama agar proses komunikasi dan pertukaran informasi di tengah masyarakat berlangsung baik dengan berorientasi pada kemajuan.
Sementara pertukaran gagasan dan pendapat di tengah masyarakat hanya bisa bermakna membangun bila dilakukan melalui media massa yang profesional dan dikelola oleh orang-orang yang profesional pula.
Demikian antara lain bunyi Deklarasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dibacakan budayawan Jaya Suprana dalam peluncuran di Pusat Studi Kelirumologi, Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Ketika membacakan deklarasi itu, Jaya Suprana yang merupakan salah seorang anggota Dewan Penasehat SMSI didampingi Ketua Umum SMSI Teguh Santosa, Sekjen SMSI Firdaus dan sejumlah pengurus SMSI baik dari pusat maupun daerah. Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Eko Sulistyo dan pakar komunikasi politik Hendri Satrio juga berdiri di samping Jaya Suprana.
Komentari tentang post ini