BANDUNG-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I mencatat realisasi penerimaan pajak per 11 Juli 2017 sebesar Rp 12,85 triliun atau mencapai 44,25% dari target 2017 sebesar Rp 29 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 25,72% dari realisasi tahun sebelumnya.
Demikian disampaikan kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo, dalam Rapat Koordinasi Daerah di Gedung Keuangan Negara, Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung, Selasa (12/7).
Meski tumbuh, Yoyok mengaku belum puas dengan raihan tersebut. “Harusnya kami bisa lebih dari 50%. Oleh karena itu, dalam rapat tadi kami sudah membahas strategi yang akan kami lakukan untuk mengamankan penerimaan pajak tahun 2017 ini,” katanya.
Lebih lanjut Yoyok merinci lima penerimaan terbesar berturut-turut adalah PPh Non Migas sebesar Rp8,43 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp4,25 triliun, Pajak lainnya sebesar Rp143 miliar, PBB P3 sebesar Rp19 miliar, dan PPh Migas sebesar Rp5,6 miliar.
Sementara itu, sektor Industri Pengolahan menjadi sektor unggulan dan berkontribusi dominan terhadap penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat I sebesar 29,51% dengan pertumbuhan 41,91%, sedangkan sektor Perdagangan Besar dan Eceran menempati posisi kedua dengan kontribusi sebesar 19,65% atau tumbuh sebesar 25,34%.













