Mendag Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan kapal tanker yang tidak memenuhi ketentuan impor hasil pengawasan post-border di Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (8 Mei). Kapal tanker senilai Rp50,9 miliar tersebut termasuk kategori Barang Modal Tidak Baru (BMTB).