JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai kapitalisasi saham-saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini sudah mencapai Rp 423,3 triliun. Angka ini disumbangkan oleh 33 BUMN dan entitas anaknya yang telah memanfaatkan sarana pasar modal, dimana 22 diantaranya telah melakukan pencatatan saham atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Nurhaida, nilai kapitalisasi saham BUMN ini meningkat hampir 3 kali lipat dibandingkan nilainya pada saat awal emisi. Hal ini menunjukkan besarnya potensi dan keuntungan yang dapat diperoleh BUMN melalui pendanaan di pasar modal. ”Yang sudah listing di BEI itu dengan beragam sektor usaha, mulai dari perusahaan perbankan, properti, pertambangan, telekomunikasi, hingga transportasi,” jelas Nurhaida disela-sela Seminar bertema Optimalisasi Potensi Penawaran Umum bagi BUMN dan Entitas Anak di Pasar Modal di Jakarta, Selasa (18/8).
Dia mengatakan OJK mendorong optimalisasi potensi penawaran umum bagi BUMN dan Entitas Anak mengingat peran strategis pasar modal dapat menjadi pilihan bagi BUMN dalam rangka mengembangkan usahanya. Apalagi, pasar modal menyediakan sarana pembiayaan jangka panjang yang dapat mendukung kebutuhan dan kegiatan bisnis Perseroan. “Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi dan penambahan modal kerja,” tuturnya.
Dengan demikian, solvabilitas perseroan menjadi tinggi karena dengan go public sebagai media promosi, Perseroan dapat diperhatikan oleh masyarakat dan komunitas keuangan sehingga dapat memperbaiki citra Perseoran;
Sedangkan Resiko finansial lebih ringan karena pemegang saham diberikan deviden yang besarnya sesuai dengan keuntungan yang dihasilkan oleh Perseroan. “Perseroan menjadi lebih fokus dan bertanggung jawab dalam mengelola dana dengan jumlah cukup besar yang diperoleh dari kegiatan di pasar modal,” ucapnya.
“Dia mengatakan OJK terus meningkatkan competitiveness dan likuiditas pasar modal Indonesia, yang disebut dengan Capital Market Deepening. Langkah yang ditempuh, OJK secara terus menerus, bertahap, dan berkelanjutan melaksanakan sejumlah strategi dan kegiatan dalam program ini.
OJK memandang salah satu sasaran yang potensial menjadi bintang di pasar modal selain perusahaan-perusahaan swasta (asing maupun dalam negeri)dan perusahaan-perusahaan konglomerasi atau group perusahaan adalah BUMN dan entitas anaknya. “Dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2015-2019 yang sedang disusun, OJK juga mendorong peningkatan peran BUMN dalam memperoleh pendanaan dari pasar modal baik melalui penerbitan saham atau efek bersifat utang yang bersifat konvensional maupun syariah (sukuk),” imbuhnya.
Komentari tentang post ini