Kapolres juga menegaskan akan terus melakukan penyidikan terhadap laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, meski adanya permintaan sejumlah tokoh untuk menghentikan perkara dugaan tindak pidana terhadap mantan Wakil Menteri BUMN itu.
“Tentunya kita akan trus melakukan serangkaian penyidikan untuk membuat terang terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Said Didu. (Permintaan kasus ditutup) Itukan hak dari terlapor menyampaikan, cuma kita kan tetap harus melindungi hak pelapor, kita tidak bisa secara sepihak. Kita objektif dalam melaksanakan penyidikan ini kami harapkan bisa berjalan baik penyidikan ini dengan seterang-terangnya, objektif sesuai dengan fakta yang ada,” ungkap dia.
Baktiar menyebutkan masih akan memintai keterangan dari sejumlah pihak, termasuk meminta keterangan para ahli
“Masih ada pemanggilan terhadap saksi. Kami dari beberapa orang yang sudah diperiksa ada dari saksi ahli termasuk pelapor, termasuk saudara Said Didu,” jelasnya.