JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) soal pengendalian harga sembako dinilai belum cukup untuk menstabilkan harga bahan pokok.
Karena itu pemerintah perlu serius memberantas kartel pangan.
“Bulog hanya mengendalikan beras, tapi yang lain diserahkan ke pasar. Kalau pasar masih dikuasai kartel, maka hanya mimpi Perpres bisa mengendalikan harga. Apalagi ada keterlibatan IMF,” kata aktivis Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (16/6/2015).
Menurut Tulus, kenaikan harga yang wajar hanya sekitar 5 %.
Karena itu kalau sampai 25 % – 40 % ini berbahaya.
Sehingga operasi pasar pejabat negara itu hanya simbolik dan pencitraan saja.
Karena setelah operasi pasar harga-harga itu naik kembali.
“Jadi, harus ada perubahan aturan secara mendasar agar masyarakat tidak terombang-ambing dengan kenaikan harga ini. Apalagi, sampai ada dorongan impor, berarti kartel yang masih memainkan harga sembako selama ini,”
ungkapnya.
YLKI sendiri sudah membuka pengaduan masyarakat di 10 kota provinsi; yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Medan, Babel, Makasar, Sumatera Selatan dan Lampung.