BANYUWANGI-Kartu Pra Kerja yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata menyimpan beberapa persoalan yang harus segera diselesaikan. Karena implementasinya ternyata dilaksanakan bukan kementerian yang langsung menangani pekerja.
“Kartu Prakerja itu urusan teknis. Mestinya diserahkan kepada Menteri Teknis, bukan Menko,” kata Anggota Komisi IX DPR-RI, H. Anas Thahir usai memberikan ceramah sosialisasi empat pilar MPR di Banyuwangi, Selasa, (26/11/2019)
Menurut Anas, pemerintah telah menganggaran Kartu Pra Kerja ini sekitar Rp10 Triliun. Dana ini mulai digelontorkan Januari 2020. Program anyar Jokowi ini memang sedang ditunggu-tunggu masyarakat.
“Terutama para pencari kerja, namun sayangnya rencana pendistribusian akan berada di bawah Kemenko Bidang Perekonomian,” tambahnya.
Bahkan Politisi asal Banyuwangi itu mempertanyakan mengapa kehadiran program ketenagakerjaan mesti diurus oleh Menko Bidang Perekonomian.
“Kartu Pra Kerja itu urusan teknis dan sektoral. Penanganannya harus akurat. Jadi mestinya diserahkan kepada Menteri Teknis, bukan Menko,” paparnya
Komentari tentang post ini