Secara khusus jelasnya DPW FSPMI Aceh menyampaikan bahwa 23 anggota FSPMI Aceh dibawah Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) OS PLN Area Banda Aceh belum menerima THR.
Anehnya, pihak manajemen PLN Area Banda Aceh meminta agar para pekerja menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh manajemen PLN Area Banda Aceh.
Isinya bersedia menjadi tenaga Security yang mana untuk pekerjaan tersebut telah dimenangkan oleh salah satu Vendor.
Para pekerja harus menandatanganinya jika ingin mendapatkan THR tersebut.
Hal ini sangat disayangkan karena surat tersebut sangat merugikan para pekerja yang sudah menghabiskan masa kerjanya bertahun tahun.
Bahkan ada yang sudah bekerja hingga 23 tahun dikontrak dengan melaksanakan pekerjaan pokok secara terus menerus baik sebagai tenaga administrasi maupun pelayanan.
“Namun tiba-tiba harus beralih menjadi tenaga pengamanan dan menurut kami ini tidak arif dalam mengambil kebijakan tanpa memperhatikan masa kerja, disiplin ilmu, maupun pengalaman kerja yang selama ini telah diemban oleh para pekerja,” tegasnya.
Komentari tentang post ini