Kasus Fahri dan pengurus PKS ini berawal sejak awal 2016 silam setelah ia dinyatakan dipecat karena dinilai bersebrangan dan tak sesuai dengan arah kebijakan partai. Meskipun telah dipecat sebagai kader, nyatanya PKS tak bisa melengserkan Fahri dari kursi pimpinan DPR. Fahri lalu membawa kisruh pemecatannya ke pengadilan dan dimenangkan Pengadilan Negeri Jakara Selatan pada 14 Desember 2016. ***













