Ia kembali menegaskan bahwa kasus DBD dapat terkendali di Kota Pahlawan dikarenakan dukungan dari KSH dan Kader PKK.
Mereka selalu bergerak ke bawah dalam menjaga lingkungannya.
“Alhamdulillah tidak ada (yang sampai meninggal). Rata-rata untuk usia (penderita) campur,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Eri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.79/3135/ 436.7.2/2024 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus DBD di Musim Penghujan.
SE yang diterbitkan pada tanggal 15 Februari 2024 tersebut, berisi sembilan poin imbauan.
Salah satu poin dalam SE itu adalah meminta jajaran Pemkot Surabaya untuk melakukan Gebyar PSN DBD di tingkat kecamatan atau kelurahan secara rutin setiap minggu sekali.
Termasuk pula melakukan monitoring dan evaluasi pemantauan jentik secara berkala di wilayah kerja masing-masing dengan memastikan Angka Bebas Jentik (ABJ) riil minimal 95 persen.












