Maqdir menegaskan bahwa negara hukum hanya bisa berjalan jika lembaga peradilan bisa dipercaya oleh masyarakat.
Jika tidak, maka Indonesia akan berubah menjadi negara kekuasaan, bukan negara hukum.
“Jika KPK tidak menghormati hukum dan peradilan, maka mereka justru telah melanggar konstitusi. Tidak ada satu pun lembaga, termasuk KPK, yang berada di atas hukum,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mendiskreditkan KPK, tetapi justru ingin memastikan bahwa lembaga antirasuah itu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan demi tegaknya keadilan.
“Kami bukan ingin mendegradasi KPK, tetapi ingin memastikan mereka bertindak sesuai hukum, demi kepastian hukum dan keadilan,” kata Maqdir.
Maqdir juga menyinggung bahwa proses hukum yang menjerat Hasto tidak boleh dijadikan alat politik untuk kepentingan pihak tertentu.
“Kami tidak ingin proses hukum ini dipakai untuk membela orang-orang tertentu demi kepentingan politik mereka. Lembaga penegak hukum harus bebas dari kepentingan politik, bukan digunakan untuk menekan lawan politik,” ujarnya.
Ia berharap KPK tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak tunduk pada tekanan politik dari pihak mana pun.
“Kami akan terus menggunakan hak hukum yang diberikan oleh konstitusi untuk mencari keadilan dan memastikan ada kepastian hukum dalam kasus ini,” pungkas Maqdir.












