BANDUNG-Pemerintah tidak perlu ragu melakukan operasi militer ke daerah Intan Jaya, Papua.
Selain demi melindungi penduduk sipil yang tidak berdosa serta aparat kemanan baik TNI maupun Polri, operasi ini juga untuk menjaga kepercayaan seluruh komponen bangsa Indonesia terhadap hadirnya NKRI di Papua.
Demikian ditegaskan pakar Hukum Humaniter Internasional dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Dr. iur. Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum., di Bandung, Rabu (17/02/2021).
Liona menegaskan, pemerintah tidak perlu ragu dan takut atau kuatir akan mendapat reaksi dan atau tekanan internasional.
Karena kasus gerakan teror yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua umumnya dan khususnya yang melanda daerah Intan Jaya baru-baru ini adalah murni merupakan masalah dalam negeri negara Indonesia.
“Sehingga tidak ada satupun negara di dunia yang dapat melakukan intervensi urusan dalam negeri negara lain,” ujar President The Best Lawyers Indonesia (BLCI).
Menurutnya, tindakan tegas dan terukur yang selama ini dilakukan terhadap kelompok yang dianggap intoleran merupakan prestasi tersendiri dari pemerintahan Jokowi.
Komentari tentang post ini