JAKARTA-Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019, Rini Mariani Soemarno atau biasa dikenal Rini Soemarno untuk dimintai keterangan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya ternyata hanya isapan jempol semata.
Terbukti memasuki dua bulan persidangan kasus Jiwasraya, korsp Adiyaksa belum juga menyentuh wanita kelahiran Maryland, Amerika Serikat, 9 Juni 1958 itu.
Padahal keterangan Rini Soemarno sangat penting guna mendapatkan keterangan yang jelas terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya.
“Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Kejagung. Kok nggak berani panggil Rini. Jangan sampai ada kongkalikong,” ujar Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng di Jakarta, Rabu (29/7).
Sebelumnya, Kejagung berjanji melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi terkait kasus Jiwasraya.
Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi dipanggil adalah Rini Soemarno.
Namun hingga kini, rencana pemanggilan Rini tidak jelas.
Komentari tentang post ini