JAKARTA-Setara Institute mengutuk penganiayaan terhadap ulama, tokoh NU dan pengasuh Pesantren Al-Hidayah, Cicalengka, Bandung, Jawa barat, yaitu KH Umar Basri, yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Karena itu, Setara mendesak pemerintah untuk mengambil langkah langkah hukum yang komprehensif dan cepat terkait dengan penganiayaan tersebut, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian keterangan pers yang disampaikan Ketua Setara Institute, Hendardi pada wartawan di Jakarta, Minggu (28/1/2018).
Pihak kepolisian kata Hendardi, hendaknya segera menangkap dan mengungkap motif pelaku. Sebab, kasus itu memiliki sensitivas dan daya rusak sosial yang tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan friksi sosial dalam skala yang cukup mengkhawatirkan.
Secara substantive menurut dia, serangan tersebut merupakan teror yang dilakukan oleh perseorangan (lone wolf) untuk menimbulkan ketakutan dan ancaman berdasarkan paham keagamaan ekstrim dengan kekerasan (violent extremism).
Untuk itu pihak kepolisian hendaknya memberikan perhatian khusus dan penanganan yang cepat, tepat dan dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri juga harus memberikan perhatian khusus terhadap kasus serangan dan pemukulan secara membabi buta yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab terhadap tokoh NU tersebut, yang patut diduga dilakukan atas dasar sentimen dan paham keagamaan,” jelas Hendardi.
Seperti yang mengemuka dalam berbagai versi kronologi yang mengemuka di berbagai media, selama melakukan tindakan biadabnya pelaku mengekspresikan kalimat-kalimat yang pada pokoknya mengklaim bahwa korban dan pengikutnya “pasti masuk neraka”.