JAKARTA–Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kesetjenan DPR RI bernama Robbie Salam, siang kemarin dicokok oleh Subdit III Ditserse Narkoba Polda Metro Jaya, atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram.
Menanggapi ini, Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Koorkesra), Fahri Hamzah membenarkan. “Ya, saya tadi sudah mendapat infonya,” kata Fahri kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Karena itu, Fahri mengimbau Kepolisian melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai DPR. Hal itu menindaklanjuti penangkapan oknum pegawai Setjen DPR bernama Robbie Salam atas kepemilikan sabu.
“Kita mendengar ada yang nakal-nakal, makanya segera dilakukan tes urine kepada semua pegawai DPR,” ujarnya seraya meminta Setjen DPR RI mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan jika ada oknum pegawai DPR yang positif menggunakan narkotika.
Langkah tegas itu, menurut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sebagai upaya menghilangkan pegawai bermasalah di lingkungan DPR. Bahkan, ia menyebut kalau oknum pegawai DPR yang terbukti memakai narkoba memiliki gangguan jiwa.
Komentari tentang post ini