Syarifuddin mengungkapkan kasus Natuna ini mengingatkan pada kasus Ambalat tahun 2005 – 2006. Pada saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhyono mengambil sikap tegas dan tidak ada kompromi. Bahkan Presiden SBY sempat berada di kapal perang di perairan Ambalat.
“Sikap tegas SBY berhasil. Malaysia merespon dengan menyelesaikan kasus ambalat melalui saluran diplomatik,” ujarnya.
Begitu pun dengan kasus Natuna ini. China harus merespon sikap tegas pemerintah Indonesia.
“Kita juga ingin supaya menyelesaikan melalui saluran diplomatik,” ujarnya.
“Kita serahkan kepada Menteri Luar Negeri. Tapi sengketa perairan internasional memang diatur Mahkamah Internasional. Memang perlu dibuka saluran diplomasi ke Mahkamah Internasional sebagai penjajakan. Di laut China Selatan, China memang menjadi persoalan di antara negara-negara yang terlibat seperti Vietnam, Malaysia, dan sekarang Indonesia,” ujarnya.
Komentari tentang post ini