JAKARTA-Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gelar perkara yang dilakukan oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dengan melibatkan keluarga korban Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas tertembak oleh seniornya sendiri anggota Densus 88.
Pasalnya, dalam Program Polri Presisi, penegakan hukum itu harus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Sehingga, proses yang dijalankan pada setiap perkara sesuai dengan fakta-fakta dan adil bagi para pihak.
“Utamanya, hak korban dan keluarga Bripda Ignatius,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/8).
Kasus tewasnya Bripda IDF berhasil diungkap dalam waktu relatif cepat ( 10 hari ) oleh mabes Polri yang mempercayakan penanganan kasus tersebut pada Polres Bogor .
Gelar perkaranya sendiri dilakukan pada Selasa, 1 Agustus 2023 di Polres Bogor dengan dihadiri oleh orang tua Bripda Ignatius dan kuasa hukumnya, Kompolnas, Densus 88, serta Karumkit RS Polri.
Sementara insiden tersebut terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 di Rumah Susun (rusun) Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
Komentari tentang post ini