JAKARTA-Sengketa lahan garapan Rocky Gerung di atas tanah milik dengan Status HGB atas nama PT. Sentul City Tbk, di Babakan Madang, Bojong Koneng, Bogor, mulai bergeser keluar dari substansi.
Saat ini, pokok sengketa pemilikan lahan antara PT. Sentul City Tbk dengan Rocky Gerung telah menyasar ke soal jabatan Basaria Panjaitan sebagai mantan Pimpinan KPK dan Presiden Komisaris PT. Sentul City Tbk.
Pergeseran substansi permasalahan dimaksud terkait dengan desakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi terhadap kedudukan Basaria Panjaitan sebagai Presiden Komisaris di PT Sentul City Tbk, karena alasan rekam jejak PT. Sentul City Tbk. dianggap pernah melakukan perbuatan melawan hukum dalam soal pembebasan lahan milik rakyat.
Padahal kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus keberadaan Basaria Panjaitan sebagai Presiden Komisaris PT. Sentul City Tbk justru tepat sekali.
Karena beberapa alasan:
Pertama, Basaria Panjaitan punya keahlian dan pengalaman di bidang hukum dan Penegakan Hukum di Polri dan di KPK yang tidak perlu diragukan lagi;
Kedua, PT. Sentul City Tbk. adalah Perusahaan Terbuka yang di dalamnya terdapat kepentingan publik yang harus dilindungi, bukan kepentingan seorang Rocky Gerung.















