Menurut Jazil, atas peristiwa itu negara telah abai dan tidak hadir menghadapi warganya yang sedang dianiaya oleh pelanggar hukum. “Jadi, jangan sampai negara gagal dan abai terhadap seorang petani kecil seperti Salim Kancil dan Tosan. Negara jangan sampai tidak hadir dan membiarkan tindakan yang biadab dan brutal itu,” imbuhnya.
Salim Kancil dan Tosan menolak penambangan pasir liar di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, lalu dikeroyok oleh sekitar 40 orang pro penambangan. Akhirnya Salim tewas dan Tosan mengalami luka-luka berat. Salim dan Tosan juga aktivis Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa. **aec
Komentari tentang post ini