JAKARTA-Divisi Profesi dan Pengamanan (DIVPROPAM) berhasil menguak kasus Universitas Kanjuruan Malang (UNIKAMA) dan memastikan bahwa terjadi kriminalisasi terhadap Ketua PPLP-PTPGRI, Christea Frisdiantara yang sekarang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Malang. Kasus Christea Frisdiantara sekarang sedang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Kriminalisasi terhadap Christea Frisdiantara melibatkan oknum-oknum anggota polisi dengan Soedjai sebagai actor intellectualnya. Sebagian dari oknum anggota Polri itu sudah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Demikian ditegaskan oleh Agustinus Tedja Bawana, Ketua Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) setelah menerima informasi dari sumber di Divisi Propam Mabes Polri, Minggu (13/01/2019).
Dengan terkuaknya tindak kriminalisasi terhadap Christea Frisdiantara, pihak-pihak yang terlibat termasuk otak dari seluruh kasus Universitas Kanjuruan yakni Soedjai akan segera diperiksa.
“Yang pertama saya berterimakasih kepada Divisi Propam yang dengan cepat merespon laporan kami tentang kasus ketidakadilan ini dan bahkan tindak kriminalisasi terhadi Christea Frisdiantara pada bulan November 2018. Saya sudah mendapat informasi dari DivPropam dan DivPropram memastikan bahwa memang terjadi tindak kriminalisasi terhadap Christea Frisdiantara dengan actor intellectualnya Soedjai,” jelas Tedja Bawana.













