Dengan informasi dari DivPropam yang memastikan adanya kriminalisasi terhadap Christea, berkas perkara atas nama Christea Frisdiantara yang diajukan Polres Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo ke Pengadilan Negeri Sidoarjo menjadi pertanyaan juga. Namun Tedja enggan untuk mengatakan langkah apa saja yang akan diambilnya.













