JAKARTA-Emiten perhotelan dan pionir hotel di rest area, PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) menyampaikan bahwa perseroan telah menyepakati kerjasama dengan entitas anak PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), yakni PT Jasa Marga Related Business (JMRB).
Menurut Direktur KDTN, Aan Rohanah dalam siaran pers yang dikirim melalui surat elektronik, Senin (26/6), perseroan dan JMRB telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan fasilitas inap di Rest Area Travoy 379A ruas tol Batang-Semarang.
Dia mengatakan, kesepakatan pembangunan hotel di Rest Area Travoy 379A tersebut juga menjadi pilot project pembangunan fasilitas inap di rest area milik JMRB.
Perlu diketahui, saat ini JSMR memiliki 99,94 persen saham JMRB.
“Mungkin ini akan menjadi hotel pertama milik PT JMRB di rest area dalam tol dan hotel kelima milik PT Puri Sentul Permai Tbk, yaitu Kedaton 8 Hotel Sentul, Swiss-Belexpress Rest Area KM19 Cikampek, Swiss-Belexpress Rest Area KM166 dan KM164 Cipali yang saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 70 persen,” papar Aan.
Pada nota kesepahaman KDTN dan JMRB juga menyatakan komitmen kedua belah pihak untuk melanjutkan kerjasama saling menguntungkan dalam pengembangan fasilitas inap berkualitas di rest area Travoy.
Kedua perusahaan berharap, pengembangan hotel ini bisa segera dimulai dan dapat memberikan manfaat bagi para pengguna jalan tol.
Penandatangan nota kesepahaman pengembangan fasilitas inap di Rest Area Travoy 379A yang berlangsung pada 22 Juni 2023 itu dilakukan oleh Direktur Utama JMRB, Denny Abdurachman dan Direktur KDTN, yang dihadiri pula Direktur JMRB, Bimo Esmunantyo dan Komisaris KDTN, Rolf B Pohan.
Komentari tentang post ini