Puan menyebut, silaturahmi antara kelompok religius dan nasionalis penting dilakukan untuk bekerja sama dalam memperjuangkan pembangunan bangsa.
Oleh karenanya, dalam berbagai kesempatan berkeliling ke daerah-daerah, ia sering bertemu dengan para ulama dan mengunjungi ponpes-ponpes di seluruh penjuru negeri.
“Perjuangan itu yang perlu dilanjutkan di masa sekarang dalam rangka menjaga dan mengawal Negara Pancasila dan mengisi alam pembangunan bangsa Indonesia,” sebut Puan.
Mantan Menko PMK itu pun menyinggung komitmen Pemerintah terhadap kesejahteraan kelompok religius melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Puan mengatakan, penetapan Hari Santri menjadi bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan perjuangan kelompok religius untuk bangsa.
“Sebagai Presiden dari PDI Perjuangan telah membuktikan pengakuannya terhadap peran santri dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Puan mengatakan, DPR akan terus mengawal semua kebijakan demi kemaslahatan kelompok religius, termasuk para santri. Tentunya sesuai dengan fungsi DPR dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.