“Kominfo sudah mengidentifikasi 8 sektor strategis, yaitu pemerintahan, ketahanan, keuangan, kesehatan, ESDM, transportasi, TIK, dan ketahanan pangan,” jelasnya.
Penerapan keamanan informasi di sektor-sektor strategis tersebut, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama.
“Penerapan keamanan informasi dan cyber security adalah tugas dan tanggung jawab kita semua sebagai tim besar berskala nasional,” tegasnya.
Kementerian Kominfo saat ini sedang menyusun kebijakan terkait strategi cyber security nasional dan framework perlindungan infrastruktur informasi kritis pada sektor strategis.
Kebijakan tersebut mencakup lima hal, yaitu resilience (ketahanan), public service, cyber law enforcement, cyber culture, dan secure market.
Dirjen Aptika kembali menegaskan penerapan keamanan informasi harus melibatkan semua pihak.
“Saya atas nama Kemkominfo mengajak kita semua untuk dapat melakukan koordinasi dan kerjasama dalam menerapkan keamanan informasi dan cyber security sesuai standar yang menjadi rujukan pada setiap pemangku kepentingan,” katanya.
Senada dengan Dirjen Aptika, Direktur Keamanan Informasi Aidil Chendramata menegaskan pemerintah mendorong para pelaku di bidang cyber security untuk dapat secara signifikan menerapkan keamanan informasi di sektor strategis nasional.












